Jumat, 23 Juli 2010

Comblangin Yuk! (bag. Ke-3)


Anda mungkin sedikit terkejut dengan ucapan Umar bin Khattab r.a. di bawah ini:

“Karena sesungguhnya memang sedikit sekali rumah tangga yang dibina ATAS DASAR CINTA. Akan tetapi masyarakat mendahulukan masalah nasab daripada Islam.”

Di zaman itu, masalah yang banyak terjadi di zaman kita ini sudah pernah terjadi. Masing-masing orangtua/ wali lebih memilih nasab/ keturunan ketika menyetujui/ tidak menyetujui manakala seorang anak telah memilih.

Apa yang diucapkan Umar bin Khattab r.a. diatas adalah sebuah jawaban beliau manakala Ibnu Abi Udzrah mengadukan perilaku istrinya.

Dia mengadukan, istrinya telah berkata bahwa meskipun ia sudah menikah dengannya, ia tidak suka kepadanya.

Lalu Umar menanyakan akan benar tidaknya ucapan istrinya itu. Dan istri Ibnu Abi Udzrah berkata:
“Sesungguhnya akulah orang yang pertama taubat dan kembali kepada agama Allah. Sesungguhnya dia (Ibnu Abi Udzrah) yang bertanya kepadaku dan aku merasa berat untuk berdusta (untuk berkata bahwa ia menyintainya). Maka apakah aku harus berdusta, wahai Amirul Mukminin?”

Mendengar itu Umar bin Khattab r.a. menasehatinya:
“Ya, berdustalah jika seorang diantara kamu (istri-istri) tidak suka kepada seseorang diantara kami (suami), janganlah menceritakannya kepadanya. Karena sesungguhnya memang sedikit sekali rumah tangga yang dibina atas dasar cinta. Akan tetapi masyarakat mendahulukan masalah nasab daripada Islam.”

Dalam tiga tema awal ini, kami mencoba untuk mencari bahwa sebenarnya benar atau tidak perilaku seorang anak bila ia harus tidak suka dengan pilihan orangtuanya. Berdosakah atau tidak, bila seorang anak memiliki pilihannya sendiri, yang pilihan itu tidak disukai oleh orangtuanya? Tetap dianggap berbaktikah atau tidak, manakala seorang anak tetap menikah dengan pasangan hidup yang telah ia temukan, yang itu bukan type menantu yang dikehendaki orangtuanya.

Kisah-kisah seperti ini mungkin telah terjadi selama ratusan tahun. Kadang ada yang berulang, tapi mungkin sedikit yang mau mengambil pelajaran. Kisah-kisah seperti ini beberapa kali telah menyebabkan fitnah (bencana-bencana).

Padahal di dalam hidup, kita harus berusaha semampu kita untuk mencari apa-apa yang mendatangkan kemanfaatan bagi kita, dan berusaha sekuatnya untuk menghindari apa-apa yang mendatangkan kemudharatan.

Karena bencana yang dialami oleh orang-orang yang pilihannya tidak disetujui oleh orangtua/ walinya, teladan-teladan agung telah memperlihatkan kepada kita apa yang mereka perbuat:

Beberapa posting yang lalu, kami pernah menyampaikan, Betapa Abu Bakar r.a. manakala mendengar ada seorang gadis yang menyukai seseorang, beliau langsung membeli gadis itu (karena dia seorang budak), lalu dimerdekakannya, kemudian gadis sahaya itu diantar menuju rumah orang yang ia sukai, agar mereka bisa menikah. Lelaki itu adalah Muhammad bin Al Qasim bin Ja’far bin Abu Thalib. Setelah perempuan itu diantar kepadanya, dia berkata, “Wanita adalah cobaan bagi kaum laki-laki. Berapa banyak orang terhormat meninggal dunia karena wanita, dan berapa banyak orang yang sehat menjadi sakit karena wanita.”

Bahkan beberapa Khulafa’ur Rasyidin dan dan orang-orang sesudah mereka, mereka mempertemukan orang yang saling suka.

Muawiyyah bin Abi Sufyan pernah membeli budak wanita dari Bahrain. Ia menyukainya, dan ia ingin menikahinya. Tapi rupanya wanita itu menyukai orang lain, dan ketika mendengar itu, Muawiyyah tahu bahwa cinta tidak bisa dipaksakan, kemudian ia mengembalikan budak itu, agar ia menikah dengan orang yang disukainya itu.

Abu Bakar r.a. pernah memerintahkan anak lelakinya untuk menceraikan istrinya, Atikah binti Zaid. Dan itu bukan sebuah hal yang ringan, karena ia sangat mencintai istrinya. Ia suka karena istrinya itu perempuan yang akhlaknya sangat baik dan perilakunya sangat lembut. Dengan terpaksa, ia ceraikan istrinya itu. Tapi ketika ayahnya melihat bahwa Abdullah menderita akibat perceraian itu, ia kemudian memerintahkan anaknya untuk rujuk dengan istrinya. Lalu mereka pun bersatu kembali.

Amirul Mukminin Al Mahdy, suatu hari kemahnya didatangi oleh seorang badui. Ibunya adalah budak, yang bukan berasal dari Arab. Badui itu menyukai seorang perempuan, tetapi ayah perempuan itu tidak menyukainya, karena masalah derajat dan keturunannya itu. Lalu ia menyuruh agar ayah dari perempuan itu dihadapkan kepadanya.

Saat sudah berada di hadapannya, Amirul Mukminin Al Mahdy berkata, “Mereka adalah anak-anak Al Abbas dan ibu mereka adalah budak yang bukan berdarah Arab. Tapi apa yang merugikan mereka jika memang keadaannya seperti itu?”

Ayah gadis itu menjawab, “Hal itu dianggap aib di kalangan kami.”

Lalu Al Mahdy memberikan uangnya sebanyak 20.000 dirham kepada ayah perempuan itu dan berkata, “Kawinkan pemuda itu dengan putrimu, dengan uang 20.000 dirham. 10.000 dirham untuk menebus aib itu dan 10.000 lagi sebagai mas kawinnya.”

Dan ini semua adalah jawabanku, ketika temanku bertanya: “Kenapa kamu melakukan semua ini? Mengapa kamu mau membantuku mendekatkanku kepada orang yang aku sukai?”

Lalu aku menjawab lagi, “Bahkan di zaman dahulu, urusan ini sampai menjadi urusan Amirul Mukminin.”

Wallahu a’lamu bishshowaab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar