Rabu, 21 Juli 2010

Comblangin Yuk! (bag. ke-5)

Kemarin malam kami bersilaturahmi ke rumah seorang Ibu yang tinggal berdua dengan seorang anak laki-lakinya.

Ibunya itu bercerita, bahwa sudah pernah ada anak perempuan yang nembak anak laki-lakinya. Ibu itu hanya bertanya, bukankah itu tidak boleh? Karena di manapun, yang boleh nembak adalah anak laki-laki, anak perempuan tidak boleh memilih. Untuk selamanya.

Tapi kami jawab, bahwa di jaman Nabi justru hak memilih (khiyar) itu beliau berikan kepada anak perempuan. Kami yakin Anda semua pasti ingat dengan riwayat dari Ibnu Abbas di bawah ini:

“Bahwa seorang gadis datang kepada Rasulullah SAW lalu ia menceritakan kepada beliau tentang ayahnya yang mengawinkannya dengan laki-laki yang tidak ia sukai. Maka Rasulullah menyuruh dia (gadis itu) untuk memilih (menerima atau menolak pilihan ayahnya).” (Dalam riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Daruquthni)

Mungkin Anda mengira bahwa ini hanya terjemahan kami saja. Tidak mengapa dengan sangkaan itu, tapi perkenankan kami untuk menceritakan kisah yang pernah terjadi di jaman Utsman r.a.

Alkisah, ada seorang gadis datang kepada Utsman r.a. Ia meminta tolong untuk DIJODOHKAN dengan seorang laki-laki dari kaum Anshar. Lalu Utsman pun meminta gadis itu untuk menceritakan kisah hidupnya. Rupanya perempuan itu adalah hamba sahaya. Ia menyukai seseorang, tapi ia tidak bisa berbuat apa-apa.

Jika kita membaca sejarah Khulafaur Rasyidin, hampir sebagian besar mereka mengungkapkan kepribadian Utsman, bahwa beliau adalah seorang laki-laki yang hatinya sangat lembut.

Lelaki yang berhati sangat lembut ini pun tersentuh mendengar kisah jujur gadis itu. Dan beliau meminta nama lelaki yang disukainya itu. Setelah beliau tahu lelaki itu dari keluarga siapa, beliau membawa gadis itu kesana. Beliau lalu menemui paman lelaki itu dan berkata,

“Berikan gadis itu kepada keponakanmu, wahai laki-laki Anshar! Atau perlukah aku membeli dengan uangku?”

Lalu laki-laki Anshar itu berkata, “Saksikanlah Wahai Amirul Mukminin, saya akan memberikan kepada keponakanku.”

Terus terang, kami pernah ditentang dengan tema-tema ini. Kami pun pernah dikritik bahwa tidak boleh untuk mempertemukan dua orang yang di dalam hatinya sudah ada “rasa” sebelum pernikahan. Tidak boleh terlalu sering membicarakan tema-tema cinta. Karena tidak banyak kebaikannya.

Sebagian besar dari tema-tema tentang cinta ini justru kami temukan dalam buku-buku Ibnul Qayyim Al Jauziyah (kami memohon ampun kepada Allah jika tulisan-tulisan kami membiaskan tulisan-tulisan beliau dan membengkokkannya ke arah tulisan penuh hawa nafsu). Bahkan kami sempat membaca fatwa-fatwa guru beliau yaitu Ibnu Taimiyyah tentang masalah cinta.

Bahkan Ibnu Taimiyyah pernah memberikan fatwa kepada seorang pemuda yang menyimpan rasa sukanya kepada seorang gadis, dia sudah berusaha keras menyembunyikannya dan tidak mengungkapkannya, agar pemuda itu pergi menjauh dari kampungnya. Menjauh dari rumah dan kampung yang ditinggali oleh orang yang disukainya. Tujuannya agar rasa itu semakin menipis dan hilang.

Di bawah ini adalah kutipan dari referensi-referensi kami:

“Para Khalifah Ar Rasyidin [perhatikan kalimat setelah ini] dan orang-orang yang MEMPUNYAI RAHMAT, memberi pertolongan kepada orang-orang yang saling mencintai [perhatikan tujuan apa yang ingin dituju oleh mereka] UNTUK BISA BERSATU DALAM IKATAN ASMARA YANG SAH (pernikahan).”

Semua tema yang kami tulis dari awal tidak sedang mengarahkan Anda untuk memilih belahan hati Anda untuk tujuan selain pernikahan.

Sejak awal kami terus mengarahkan Anda untuk mencari seseorang yang itu merupakan pilihan hati Anda, yang membuat Anda sangat bahagia dengan memilihnya, melewati rintangan-rintangan dari keluarga (mudah-mudahan tidak ada rintangan), lalu memantapkan hati dengan penuh keyakinan dan ketawakalan kepada Allah untuk segera menjadi pasangan hidup Anda. Membentuk sebuah keluarga yang membawa ketenangan hidup (sakinah), saling cinta (mawaddah), dan penuh kasih sayang dalam membesarkan anak keturunannya (rahmat).

Kisah Abu Bakar membeli budak, lalu dimerdekakannya, dan didekatkannya kepada seorang laki-laki yang ia sukai, sudah pernah kami ceritakan kepada Anda. Kisah Utsman baru saja kami ceritakan. Dan berikut adalah kisah Ali bin Abi Thalib r.a.:

Muhallah bin Rabaah membawa seorang remaja Arab ke hadapan beliau, Amirul Mukminin. Muhallah menganggap remaja itu akan mencuri di rumahnya. Lalu Amirul Mukminin pun menanyainya akan benar tidaknya tuduhan itu. Jika remaja itu tidak mencuri, mengapa orang-orang menemukan dia tertidur di luar rumah Muhallah?

Khalifah Ali adalah orang yang sangat cerdas. Di hadapan beliau remaja itu menjawabnya dengan syair.
“Aku mengetuk pintu rumahnya (seorang gadis), dan bermalam di luar rumah itu. Tiba-tiba orang-orang perumahan berhamburan kepadaku dan berteriak, 'Maling...dia maling...harus dihukum mati...atau ditawan'.”

Lihatlah, andai seorang pemimpin membuat keputusan dengan tergesa-gesa, mempercayai sangkaan orang begitu saja tanpa tabayyun, lalu menjatuhkan hukuman mati atau penjara, maka pasti remaja itu sudah mati terbunuh untuk sebuah kesalahan yang tidak dikerjakannya.

Setelah mendengar syair itu, hati Khalifah Ali melunak, dan berkata kepada Muhallah, “Maafkan dia dan izinkan dia bertemu gadis itu (menikahinya).”

Muhallah bertanya kepada Amirul Mukminin, “Ya Amirul Mukminin, tanyakan siapa dia?”

Remaja itu menjawab, “Namaku Nahhas bin Uyaynah.”

Muhallah bin Rabaah akhirnya menyetujui cinta keduanya, dan berkata kepada Nahhas, “Ambillah gadis itu untukmu.”

Ada kisah lain yang membuat kita tersenyum ketika membacanya. Amirul Mukminin Abdul Malik bin Marwan pernah diadukan oleh seorang wanita. Dan tidak tanggung-tanggung, pengaduan itu bukan kepada hakim lagi, tapi langsung kepada Allah. Inilah pengaduan wanita ini pada suatu malam kepada Allah,

“Ya Allah, yang telah Menjalankan onta-onta yang cantik, Menurunkan kitab-kitab, dan Menganugerahkan keinginan. Aku memohon kepadaMu, untuk mengembalikan suamiku. Aku memohon kepadaMu agar Engkau menetapkan Keputusan antara diriku dan Abdul Malik bin Marwan YANG TELAH MEMISAHKAN KAMI.”

Dan rupanya Allah yang Menggerakkan kaki dan hati Abdul Malik bin Marwan agar ke rumah itu, di malam itu, di depan rumah itu, supaya ia bisa mendengar doa wanita itu. Lalu kisah ini pun sampai kepada kita.

Mush'ab bin Az Zubair, Ibnu Jaudan, Ibnu Humran, dan Hasan Al Bashry adalah empat orang soleh yang hidup dalam waktu dan daerah yang sama, yang keempatnya berparas sangat tampan. Karena mereka adalah ahli ilmu, banyak orang yang datang kepada mereka untuk bertanya. Sehingga pernah ada wanita cantik datang kepada Hasan Al Bashry, lalu bertanya sebuah fatwa,

“Wahai Abu Sa'id, haruskah kaum laki-laki menikahi wanita?”

“Begitulah.” Jawab Hasan al Bashry dengan singkat.

“Bagaimana dengan diriku?” tanyanya, dan tanpa sengaja ia sempat melihat wajah Hasan Al Bashry yang sangat tampan.

Karena di zaman itu ketampanan Hasan Al Bashry sudah menjadi pembicaraan orang, bahkan bila telah selesai shalat Iedul Fithri dan Iedul Adha, para wanita berdiri di jalan lalu saling bertanya, “Siapa lelaki yang paling tampan yang sudah lewat?”

Maka pasti mereka sepakat menjawab, “Hasan Al Bashry, lelaki dengan sorban kepala berwarna hitam.”

Mengingat itu semua, wanita yang sedang meminta fatwa kepada Hasan Al Bashry, yang tanpa sengaja sempat melihat wajahnya tadi berkata, “Wahai Abu Sa'id, janganlah engkau menggoda wanita dengan wajahmu.”

Aturan berikutnya dalam men-comblang adalah:

Tanyakan apakah keduanya saling suka atau tidak. Bila iya, proses berlanjut!

Dalam riwayat Abu Dawud, dari Uqbah bin Amir,
“Bahwa Nabi SAW bersabda kepada salah seorang sahabatnya, 'Maukah kamu aku nikahkan dengan si fulanah?' Jawabnya, 'Ya'. Dan Nabi bersabda pula kepada seorang perempuan, “Maukah kamu aku nikahkan dengan si fulan?' Jawabnya, 'Ya'. Lalu Nabi nikahkan perempuan tadi dengan laki-laki tersebut. Kemudian digaulinya, padahal maharnya belum dipenuhi dan perempuan itu belum diberinya sesuatu. Laki-laki ini salah seorang pejuang Hudaibiyah, dan siapa yang ikut dalam Perang Hudaibiyah ia mendapat pembagian tanah di Khaibar. Dan ketika laki-laki ini datang ajalnya maka ia berkata, 'Rasulullah Saw sesungguhnya telah mengawinkan aku dengan si fulanah. Tetapi maharnya belum aku bayarkan dan belum aku beri apa-apa. Tetapi aku bersaksi di hadapan kamu bahwa aku berikan kepadanya sebagai mahar, bagian dari tanahku di Khaibar itu. Kemudian perempuan tadi mengambil sebagian dari tanahnya lalu menjualnya seharga 100.000....”.

Setelah cukup malam, kami pulang berkendaraan motor, jalan-jalan dan pohon-pohon masih basah karena hujan. Hawa mulai dingin, gelap. Tapi hati ini bahagia, karena kami memiliki sahabat yang banyak sekali, dari anak-anak sampai kakek-nenek. Menjadi sahabat mereka untuk berbagi dan mendengarkan mereka bercerita....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar